3 Pria Palembang Ditangkap Polisi usai Mencuri di Warung Nasi Goreng 

Dede Febriansyah
Polisi tangkap pelaku pencurian di warung nasi goreng di kawasan Dempo. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku pencurian di warung nasi goreng di Jalan Lingkar Dempo Luar. Ketiga pelaku mencongkel pintu pada dini hari kemudian mencuri televisi dan tabung gas. 

Ketiga pelaku warga Kelurahan 13 dan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang yakni Ari (34), Juliando Efendi (38) dan Amir Hamzah (46). 

"Dari aksinya itu, kawanan pelaku curat ini berhasil mengambil satu TV LCD 32 inch serta satu tabung gas 3kg milik korban Zakaria Ansyori," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri, Senin (10/10/2022).

Kepada polisi ketiga pelaku mengaku barang hasil curian dijual di pasar loak Cinde Palembang. Kemudian uangnya dibagi dengan besaran sesuai peran masing-masing.

"Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," kata Kasat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah di Palembang, Kasus Apa Lagi?

57 tahun lalu

Pria Banyuasin Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor di Palembang

57 tahun lalu

Maki Pedagang, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Ditangkap di Palembang

57 tahun lalu

Pelaku Curanmor di Palembang Tertangkap saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal