Polisi Tangkap 2 Remaja Begal Sadis di Tanjung Batu Ogan Ilir

Fitriadi
Polisi menginterogasi dua remaja begal sadis di Tanjung Batu Ogan Ilir. (Foto: Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Dua remaja di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus begal. Keduanya FR dan RJ, bersama satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran dikenal sadis karena tidak segan melukai korbannya. 

Berdasarkan catatan kepolisian dan pengakuan pelaku, kawanan ini sudah beraksi sebanyak 10 kali. Saat beraksi, ketiganya membekali diri dengan sepeda motor dan senjata tajam. 

Terakhir kawanan begal ini beraksi di Jembatan Desa Seri Kembang. Korban yang saat itu melintas, diadang dan dipaksa untuk menyerahkan handphone. Korban sempat melawan sehingga ditusuk oleh salah satu pelaku. 

"Kawanan ini tiga orang dan meresahkan, satu pelaku masih buron, tapi identitasnya sudah dikantongi," ujar Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fragana, Rabu (3/5/2023).

Dalam kasus ini, kedua pelaku yang telah ditangkap dijerat pasal 365 dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hardiknas 2023, Bupati Ogan Ilir Minta Guru Jaga Integritas Jelang Tahun Politik

57 tahun lalu

Hujan Lebat, Ratusan Rumah dan Sekolah di Ogan Ilir Terendam Banjir

57 tahun lalu

Patung Ikon Kota Santri di Ogan Ilir Roboh, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ogan Ilir Kena Gerebek saat Main Kartu Dipulangkan, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Wisata Palem Raya Ogan Ilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal