Polisi Pantau Protokol Kesehatan Tempat Keramaian di OKU

Antara
Personel kepolisian melakukan pemantauan protokol kesehatan di tempat keramaian di Baturaja OKU. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memantau penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian di Kota Baturaja. Pemantauan  dilakukan melalui kegiatan Mang Pedeka Serbu Kampung Zona Oranye.

"Kegiatan Mang Pedeka Serbu Kampung Zona Oranye yang dilaksanakan selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah hingga beberapa hari ke depan ini untuk menekan angka penyebaran virus corona," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga, Senin (17/5/2021).

Dalam kegiatan tersebut Polres OKU menerjunkan puluhan personel untuk memantau disiplin protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian di Kota Baturaja seperti pasar, Taman Kota dan Citimall.

Personel yang dikerahkan ini bertugas memantau sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat menggunakan papan bicara agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Sosialisasi menggunakan papan bicara dan alat pengeras suara ini mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas berpergian.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rencana Jembatan Sumsel-Babel Dinilai Berdampak Negatif bagi Angkutan Penyeberangan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat

57 tahun lalu

Larangan Mudik Diperpanjang hingga Akhir Bulan, Ini Sikap Ditlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Tingkatkan Produksi Pertanian, Sumsel Kerahkan Penyuluh ke Kabupaten dan Kota

57 tahun lalu

238.402 Warga Sumsel Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal