Polisi Kejar T, Penyewa Pembunuh Bayaran yang Beraksi Secara Sadis di Musi Banyuasin

Era Neizma Wedya
Polisi masih memburu penyewa pembunuh bayaran di Musi Banyuasin, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin di Sumsel masih mengejar T, orang yang membayar sembilan pelaku pembunuhan terhadap Reli Sepriadi (38) secara sadis di Desa Pandang, Lawang Wetan pada Maret lalu. Pembunuhan ini diduga dipicu T mencurigai korban berkhianat dan menjadi informasi petugas dalam bisnis narkoba. 

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan kasus ini berawal dari penemuan jenazah yang diduga menjadi korban pembunuhan. "Tim Satreskrim Polres Muba kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan mengamankan sembilan orang sebagai pelaku," katanya, Selasa (27/6/2022).

Kesembilan pelaku yakni Erik Pratama, Efran, Julianayah, Afriadi, Alpino, Tarmizi Yulius, Boby Lanistra, Firmansyah, dan Jhoni Kusmoyo. Mereka merupakan komplotan pembunuh bayaran. "Mereka ditangkap dalam tiga operasi penangkapan dan di lokasi yang berbeda dari tanggal 12-24 Juni kemarin," katanya.

Berdsarkan hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pembunuhan tersebut atas permintaan atau order dari seseorang berinisial T, yang saat ini masih dalam pengejaran. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Apalagi otak pembunuhan masih dalam pengejaran," katanya.

Para pelaku mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp5 juta. Karena sudah terencana, jadi mereka memiliki peranan yang berbeda. Ada yang bertugas menjemput korban, ada yang mengajak korban berpesta narkoba, serta ada yang mengeksekusi di TKP. "Motif pembunuhan ini korban dicurigai mengkhianati para pelaku karena dianggap sebagai informan," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP jo pasal 55 KHUP karena turut serta terlibat dalam pembunuhan ini.

Salah satu tersangka, Boby, mengaku diperintahkan oleh sesorang berinisial T untuk menghabisi korban, karena korban dianggap sebagai informan polisi. "Saya dapat Rp5 juta untuk menikam korban," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Pesan Herman Deru ke Jemaah Haji Asal Sumsel, Nomor 5 terkait Wajah Teman

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan, Waspada Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Sebaran Covid-19 Hari Ini, Sumsel Berapa Kasus?

57 tahun lalu

450 JCH Sumsel Kloter Pertama Jalani Pemeriksaan Covid-19, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Ingatkan Pj Bupati Fokus Pemulihan Ekonomi dan Jangan Semena-mena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal