Polisi Gerebek Rumah Mantan Kepala Desa di Empat Lawang, 8 Kg Ganja dan Senpira Ditemukan 

Amri Wijaya
Polisi memperlihatkan barang bukti ganja hasil penggeledahan rumah mantan kades di Paiker, Empat Lawang. (Foto: Amri Wijaya)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres Empat Lawang di Sumsel menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Kecamatan Paiker. Dari rumah milik Samaludin yang merupakan mantan kepala desa itu, polisi menemukan 8 kg ganja dan satu pucuk senjata api rakitan. 

Dalam rekaman video yang beredar terlihat, polisi mendobrak pintu rumah pelaku. Pemilik rumah yang tidak menyangka akan digerebek terlihat tidak dapat berbuat apa-apa. Apalagi saat polisi menemukan 8 kg ganja dan satu pucuk senpi rakitan laras pendek jenis revolver dari dalam kamar pelaku. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut. "Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat ada mantan kades sering transaksi ganja. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan pelaku ditangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto, Selasa (14/3/2023).

Polisi masih memburu satu terduga pelaku lain yakni Bobi, anak pelaku yang kabur saat penggerebekan. Mantan kades ini dikenakan pasal 11 UU Nomor 13 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024, DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca 10 Maret, Sumsel Waspada Hujan Lebat

57 tahun lalu

Kisah Haji Suja'i, Tokoh Muhammadiyah Sumsel

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 9 Maret, Palembang Hujan di Malam Hari 

57 tahun lalu

Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Warga Muba Minta Tambang Minyak Tradisional Dilegalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal