Polres OKI Sita Ratusan Senpi dalam 2 Pekan, 4 Orang Ditangkap

Fitriadi
Ratusan senjata api rakitan hasil Operasi Senpi Polres OKI. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Polres OKI di Sumsel menyita ratusan senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat. Ratusan senpi laras pendek dan panjang disita dalam operasi yang digelar selama dua pekan.  

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, selain mengamankan ratusan senjata api rakitan, pihaknya juga menangkap empat tersangka penyalahgunaan senjata api.  

"Selama dua pekan operasi senpi, jajaran Polres OKI berhasil mengamankan ratusan senpi. Ada 38 senpi laras pendek dan 67 senpi laras panjang yang diamankan," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Ratusan senpi tersebut diserahkan masyarakat di 18 kecamatan di Kabupaten OKI. "Selain menyita ratusan senpi, ada empat orang pelaku kasus penyalahgunaan senpi ditangkap. Dua perkara dari Sungai Menang, masing - masing satu perkara dari Kecamatan Jejawi dan Mesuji," kata Kapolres. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, memiliki dan menyimpan senjata api untuk menjaga diri. Namun demikian, hal tersebut tidak dibenarkan dan harus diserahkan. "Warga pemilik senpi yang menyerahkan senpi secara sukarela tidak ditindak. Namun warga yang tertangkap memiliki senpi dijerat UU Darurat," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024, DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca 10 Maret, Sumsel Waspada Hujan Lebat

57 tahun lalu

Kisah Haji Suja'i, Tokoh Muhammadiyah Sumsel

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 9 Maret, Palembang Hujan di Malam Hari 

57 tahun lalu

Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Warga Muba Minta Tambang Minyak Tradisional Dilegalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal