Polisi Gelar Perkara Jari Bayi Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang

Guntur
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi akan gelar perkarajari bayi terpotong pakai gunting saat ganti infus di RS Muhammadiyah Palembang, Senin (6/2/2023). Sebelumnya polisi telah memeriksa tujuh saksi termasuk oknum perawat berinisial D yang melakukan penggantian infus.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara disinyalir ada dugaan kelalaian dalam peristiwa ini dan masih dilakukan penyelidikan untuk penerapan pasal terkait.

"Tujuh orang saksi yang sudah diperiksa secara maraton sejak Sabtu atau bersamaan laporan keluar korban ke SPKT Polrestabes Palembang. Nantinya gelar perkara akan menentukan status perawat yang saat ini masih terperiksa," katanya, Senin (6/2/2023).

Kapolrestabes Palembang mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil tindakan operasi yang dilakukan pihak rumah sakit untuk penyambungan jari korban. "Hasil operasi dari rumah sakit masih ditunggu untuk penyelidikan," katanya. 

Saat ini, bayi berusia delapan bulan tersebut tengah dalam perawatan di ruang VIP RS Muhammdiyah di Jalan A Yani Palembang. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunjungi Kejari Lubuklinggau, Kajati Sumsel Minta JPN Kawal Program Pemerintah 

57 tahun lalu

Putra Sumsel Abu Quhafah Jadi Peserta MTQ Internasional di Qatar

57 tahun lalu

Stok Beras di Sumsel Aman, Warga Tak Perlu Khawatir 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Februari 2023, Cek di Sini

57 tahun lalu

3 Negara Produsen 115 Kg Sabu yang Masuk Sumsel, BNN: Malaysia Cuma Pelintasan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal