Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

Kurnia Illahi
Polisi menangkap tiga perempuan, termasuk muncikari terkait prostitusi online di OKU Timur. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, mengungkap praktik prostitusi online. Diduga praktik ini berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang. 

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) malam di rumah kontrakan yang terletak di Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Dalam operasi tersebut, tiga perempuan ditangkap oleh petugas.

Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP H. Edi Arianto menjelaskan, tindakan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak lazim di lokasi tersebut. 

Warga melaporkan dugaan adanya penawaran jasa perempuan secara daring yang sering terjadi di rumah kontrakan tersebut.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas bertindak sebagai calon pelanggan untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar AKP Edi Arianto dikutip dari Polda Sumsel, Sabtu (25/10/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengamat Ungkap Biang Kerok Prostitusi Marak di IKN

57 tahun lalu

Kepala Otorita Basuki Hadimuljono Bantah Isu Prostitusi di IKN: Itu Informasi Lama!

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal