Polisi Angkut Badut dan Pengamen di Lampu Merah Palembang

Guntur
Dede Febriansyah
Belasan badut diangkut polisi dari sejumlah titik di Kota Palembang, Kamis (17/3/2022). (Foto: Guntur)

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penertiban badut karakter dan anjal tersebut dilaksanakan karena dinilai meresahkan pengendara dan pengguna jalan lainnya. "Aksi badut ini rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, dan merusak keindahan kota Palembang," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Dijelaskannya, untuk modus operandi badut anak dengan didampingi atau dipantau orang tuanya dari jauh lalu meminta-minta menggunakan kostum badut dan tidak pergi sebelum diberi uang.

"Kadang mereka sampai memanjat pintu kendaraan mobil dan mengetuk kaca jendela, sehingga membahayakan keselamatan anak tersebut, dan rawan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Daerah di Sumsel Dapat Kuota Jargas Rumah Tangga, Ini Daftar dan Biayanya

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Hujan Mengintai Sejumlah Daerah

57 tahun lalu

81 Warga Sumsel Terpapar Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Pelajar di Sumsel 82 persen

57 tahun lalu

Jadi Tahanan Kota karena Sakit, Pejabat Bank di Sumsel Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal