Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

Donald Karouw
Polda Sumsel saat ekspose pengungkapan kasus senpi ilegal di Muba. (Foto: dok Polri)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penindakan ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel melalui Unit 5 Subdit III Jatanras sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran senjata api tanpa izin. 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Tersangka berinisial E (51) diamankan tanpa perlawanan.

Dari lokasi, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol, dua buah magasin serta 18 butir amunisi aktif yang disimpan di dalam kamar tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kepemilikan senjata api ilegal. Tim Jatanras kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menegaskan, kepemilikan senjata api ilegal memiliki risiko besar terhadap keamanan masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

57 tahun lalu

Sisir 2 Kecamatan di Palopo Usai Bentrokan Warga, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Sajam

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Viral! Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan Berujung Pelaporan ke Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal