Polda Sumsel Tangkap Belasan Pemalak Berbaju Juru Parkir di Palembang

Firdaus
Sejumlah juru parkir liar diamankan Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumsel menangkap belasan juru parkir yang meminta tarif jauh di atas ketentuan atau melakukan pungutan liar. Para jukir diamankan setelah sebelumnya viral tukang parkir memaksa meminta uang parkir mobil sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000. 

Ketika diamankan, para juru parkir ini berusaha mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun mereka tetap diamankan dengan barang bukti video viral yang direkam salah satu pemilik kendaraan. 

Sebanyak 15 juru parkir yang mangkal di sejumlah ruas jalan di Kota Palembang diamankan. Di antaranya di sekitar Masjid Agung, Jalan Merdeka, Jalan Sudirman serta di Jalan Kol Atmo tempat video viral direkam. 

Belasan juru parkir ini kemudian digelandang ke Polda Sumsel untuk diminta keterangan, karena perbuatan mereka mencoreng Kota Palembang dan merugikan masyarakat. 

"Berdasarkan laporan dari masyarakat aksi premanisme pemalakan berkedok juru parkir liar ini sudah kami amankan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan.

Para juru parkir liar ini didata dan dilakukan pembinaan terkait tarif parkir yang sesuai dengan ketentuan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Helikopter Water Bombing BNPB Siaga Cegah Karhutla di Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bantu Awasi Isolasi Masyarakat Positif Covid-19

57 tahun lalu

19 Provinsi Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ada Sumsel?

57 tahun lalu

Hanya Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 36 Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Aktif Selama PPKM, 24 Polisi di Sumsel Terima Penghargaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal