Palembang Naikkan Pajak Tempat Hiburan Mulai Juli

Antara
Ilustrasi pajak hiburan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang akan menerapkan ketentuan baru besaran pajak tempat hiburan dan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mulai 1 Juli 2021. Perubahan tarif ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan perubahan persentase pajak tempat hiburan (diskotik, karaoke eksekutif dan klub malam) sebesar 40 persen dari sebelumnya hanya 35 persen. Ia mengklaim perubahan pajak hiburan itu masih realistis meski diberlakukan di tengah kondisi pandemi. "Kalau masyarakat masih datang ke tempat hiburan artinya masih sanggup bayar pajaknya," katanya, dikutip dari Antara Rabu (8/6/2021).

Sementara untuk BPHTB, Sulaiman mengatakan, pembebasan BPHTB untuk perumahan komersil telah diturunkan batasannya menjadi Rp60 juta dari sebelumnya Rp100 juta. "Untuk perumahan subsidi tetap Rp100 juta," ujarnya.

Menurut dia, batasan BPHTB sebesar Rp60 juta merupakan nilai awal yang tertera di UU No 28 tahun 2009. Pihaknya memang sempat membuat perda terkait batasan menjadi Rp100 juta pada 2018 agar masyarakat semakin mudah memperoleh hunian.

Pihaknya menyebut hanya memiliki waktu satu bulan lagi untuk mensosialisasikan perubahan yang sudah disetujui wali kota dan DPRD tersebut kepada notaris dan Real Estate Indonesia (REI) setempat sebelum berlaku mulai Juli.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

19 Provinsi Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ada Sumsel?

57 tahun lalu

Hanya Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 36 Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Aktif Selama PPKM, 24 Polisi di Sumsel Terima Penghargaan

57 tahun lalu

Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Angin Hari Ini

57 tahun lalu

PDI Perjuangan Sumsel Targetkan Raup 1 Juta Suara di Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal