Polda Sumsel Tangkap 45 Tersangka Narkoba dari Sejumlah Tempat

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di pekan ketiga September. Sebanyak 36 kasus diungkap dan 45 tersangka ditangkap. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 36 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diungkap dalam sepekan terakhir. Tak hanya itu, 45 tersangka kasus narkotika juga turut diamankan.

"Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba dalam sepekan ini, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan. Ini terbukti dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 45 tersangka dengan 36 kasus yang berhasil di ungkap," ujar Supriadi, Senin (27/9/2021).

Untuk barang bukti, lanjut Supriadi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkotika, diantaranya sabu sebanyak 1,3 kilogram (kg), ganja 966,07 gram dan ekstasi sebanyak 115 butir yang berhasil disita dari 45 tersangka tersebut. "Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita telah menyelamatkan 9.324 jiwa generasi muda," kata Supriadi.

Dijelaskan Supriadi, untuk pekan III tersebut tidak ada kasus yang menonjol, hanya Polres OKI dan Empat Lawang saja yang nihil ungkap kasus dalam sepekan terakhir. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan jajaran Polres lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," kata Supriadi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Siapkan Rp25 Miliar untuk Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Sekip

57 tahun lalu

Terus Menurun, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 21 Orang

57 tahun lalu

Federasi Panjat Tebing Sumsel Optimistis Raih Emas PON Papua

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Warga di Lampung Utara yang Sembunyi di Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Masjid Raya Sriwijaya, 2 Eks Pejabat Pemprov Sumsel Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal