Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Asal Tulung Selapan OKI

Dede Febriansyah
Polisi menangkap tiga pelaku penipuan asal Tulung Selapan, OKI. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel mengungkap kasus penipuan online dengan modus pembaharuan tarif transfer antar rekening. Tiga pelaku ditangkap yakni warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, ketiga tersangka yakni Aldo (23l, Dwiki (21), dan Ripers (29).

"Para pelaku ini sangat kolektif. Ketiganya memilik peran berbeda-beda, mulai dari operator, penampung transaksi, dan yang mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp," ujar Kombes Pol Anwar, Kamis (11/8/2022).

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak bank yang kemudian menawarkan pelayanan pembaharuan tarif transaksi antar bank kepada korbannya.

"Mereka secara acak akan mengirimkan pesan via WhatsApp berupa link pembaharuan tarif transaksi antar bank," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Mulai Tersenyum, Harga Cabai Turun Rp50.000 di OKU Sumsel 

57 tahun lalu

34 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 5 Agustus, BMKG Prediksi Palembang Hujan 

57 tahun lalu

Bobol 26 Mesin ATM di Sumsel, 3 Pelaku Terpaksa Ditembak Polisi

57 tahun lalu

BPOM Sita 7.536 Produk Kosmetik Berbahaya dari 4 Daerah di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal