Polda Sumsel Tangkap 26 Pengedar dan 7 Pemakai Narkoba

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 26 pengedar dan tujuh pemakai narkoba. Sebanyak 33 tersangka ditangkap dalam sepekan terakhir.

"Dalam sepekan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes dan Polres Jajaran telah mengamankan 33 tersangka kasus narkotika," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (12/12/2022).

Supriadi menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif di beberapa wilayah baik darat maupun perairan yang memiliki potensi jalur penyelundupan narkoba.

"Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 69,20 gram, ganja sebanyak 5,43 gram dan ekstasi sebanyak 30,5 butir," katanya.

Sedangkan untuk polres yang nihil ungkap kasus di pekan kedua Desember 2022 ini yakni Polres Muba, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Polres Mura dan Polres Empat Lawang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Daerah di Sumsel Waspada Banjir dan Tanah Longsor

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Waspada Potensi Banjir di Beberapa Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Dirikan Puluhan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Aksi Bom Bunuh Diri

57 tahun lalu

DPRD Sumsel Desak Pemasangan Lift Jembatan Ampera Dihentikan Sementara, Berikut Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal