Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Promosi Judi Online di Lubuklinggau

Dede Febriansyah
Ditreskrimsus Polda Sumsel memperlihatkan sejumlah tersangka dari kasus yang berhasul diungkap, di antaranya dua tersangka yang mempromosikan judi online. (Foto: Dede F)

"Pelaku mencari para pemain judi online dengan cara membuat konten prediksi angka togel yang akan keluar setiap malam. Kemudian mereka ini mengarahkan penonton untuk bergabung ke situs judi online," katanya.

Barly juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki jaringan di atasnya untuk mengungkap tuntas judi online di wilayah Bumi Sriwijaya. "Para pelaku ini kita tahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan dikenakan pasal 27 ayat 2 pasal 45 ayat 2 UU ITE atau pasal 303 KUHP. Ancaman maksimal enam tahun penjara," kata Barly.

Sementara itu, Dedy Hariyanto mengaku bertugas mengajak setiap orang untuk ikut bermain judi online melalui akun Youtube yang telah dibuatnya. "Saya biasanya dibayar sekitar Rp5 juta untuk setiap konten. Namun konten itu harus memenuhi jumlah views terlebih dahulu," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cari Makan, Gajah Liar Masuk Dapur Rumah Warga di OKU Selatan Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

Anomali Cuaca, Sejumlah Daerah di Sumsel Waspada Banjir di Tengah Siaga Karhutla

57 tahun lalu

BPBD Sumsel Imbau Warga Palembang dan Sejumlah Daerah Waspada Potensi Banjir 

57 tahun lalu

BMKG: Sebagian Wilayah Sumsel Sudah Mengalami Kemarau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal