Polda Sumsel Sita 98 Ton Batu Bara Ilegal Tujuan Lampung, 6 Orang Ditangkap

Dede Febriansyah
Polisi tangkap enam tersangka terkait pengiriman batu bara ilegal tujuan Lampung. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggagalkan pengiriman batu bara ilegaltujuan Lampung. Enam orang ditangkap dengan barang bukti 98 ton batu bara asal Tanjung Enim, Muara Enim.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, keenam pelaku yang ditangkap merupakan sopir dan kernet.

"Kami juga mengamankan empat kendaraan pengangkut batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Empat mobil pengangkut batu bara tersebut diringkus saat berada di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Dari penyergapan dan penangkapan tersebut, lanjut Agung, tidak satu pun tersangka yang ditangkap berasal dari Sumsel. "Para pelaku yang ditangkap dari Lampung dan Jawa Timur. Saat ini barang bukti dititipkan di PT Semen Baturaja dengan alasan keamanan dari barang bukti," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Hadirkan Stand Perpustakaan hingga Mobil Baca di TOS Lubuklinggau Sumsel

57 tahun lalu

Warga Sumsel Tewas saat Berenang di Pantai Lawar Sumbawa Barat

57 tahun lalu

640 Narapidana di Sumsel Dibekali Pelatihan Pertukangan hingga Membatik

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel di Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tempatkan Brimob di Lokasi Rawan Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal