Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Februari - Maret

Dede Febriansyah
Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan tiga kilogram barang bukti narkoba jenis sabu hasil ungkap kasus periode Februari hingga Maret 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur deterjen.

Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Imran Gunawan mengatakan, barang bukti sabu tiga kilogram yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat tersangka di dua TKP yang berbeda. 

"Empat tersangka ini ditangkap di wilayah Musi Banyuasin di dua TKP yang berbeda," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tiga kilogram sabu tersebut, setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 18.768 jiwa. 

Dikatakan Imran, untuk menekan masuknya narkoba ke wilayah Sumsel selama masa libur lebaran, Ditresnarkoba akan rutin melaksanakan razia di jalur pelintasan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Mudik di Sumsel 19-20 April, 1.852 Polisi Dikerahkan 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 12 April, BMKG: Palembang Cerah Berawan, Lahat - Pagaralam Hujan

57 tahun lalu

Mulai 18 April 2023, Truk Barang dan Batu Bara Dilarang Melintasi Sumsel

57 tahun lalu

Suami Diduga Dijebak, IRT Asal Muba Lapor ke Propam Polda Sumsel

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 11 April, Mayoritas Wilayah Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal