Polda Sumsel Musnahkan 1.700 Gram Sabu yang Masuk Palembang saat Pandemi

Dede Febriansyah
Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan ribuan gram sabu barang bukti dari sejumlah tersangka. (Foto: Dede F)

"Rencananya sabu tersebut akan saya antar ke wilayah Betung Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Namun belum sampai tujuan saya sudah tertangkap," ujarnya. 

Saiful mengungkapkan, bahwa dirinya baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut namun langsung tertangkap polisi. "Saya baru dapat uang muka Rp3 juta sebagai upah untuk mengantarkan barang haram tersebut. Saya sangat menyesalinya," ucapnya.

Diketahui, para pelaku yakni Saiful ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 977,74 gram yang tersimpan dalam 10 paket. Lalu, Erwinsyah dengan barang bukti ekstasi 458 butir, M. Taufik Akbar dengan barang bukti sabu satu paket seberat 201, 93 gram.

Kemudian, tersangka Doni dengan barang bukti sabu satu paket seberat 98,69 gram, Indra Gunawan dengan barang bukti dua paket sabu seberat 186, 83 gram dan 10 butir pil ekstasi, serta M Ridho dengan barang bukti sabu tiga paket besar seberat 294,84 gram.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dimutasi ke Polda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto: Terima Kasih Warga Sumatera Barat

57 tahun lalu

Pamit dari Polda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri Minta Semua Tetap Semangat

57 tahun lalu

Ujung Agustus, Pengungkapan Kasus Narkotika di Sumsel Meningkat

57 tahun lalu

Jumlah Kasus Menurun, Pasien Baru Covid-19 di Sumsel 87 Orang

57 tahun lalu

Hampir Seluruh Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal