Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu

Dede Febriansyah
Pemusnahan narkoba di Mapolda Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba yang diamankan dalam pengungkapan kasus selama bulan November dan Desember 2022. Pemusnahan digelar di halaman Gedung Ditnarkoba Polda Sumsel.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 80 butir pil ekstasi, 892.12 gram sabu dan 15 kg ganja.

"Barang bukti ini didapat dari delapan laporan polisi dengan 18 tersangka," ujar Kombes Pol Heri Istu Hariono, Jumat (21/1/2022).

Dari pantauan, untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kandungan amphetamin yang terkandung di dalamnya.

Setelah dipastikan mengandung amphetamin, barang haram tersebut lalu dimusnahkan dengan cara dicampur air deterjen lalu diblender.

Sedangkan untuk barang bukti ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. "Untuk para tersangka akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ada juga barang bukti yang disisakan untuk barang bukti dalam proses persidangan nanti," kata Heri Istu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

57 tahun lalu

Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kadis PUPR Muba Sebut Uang Suap Juga Mengalir ke Polres dan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 21 Januari, Hujan di Mayoritas Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Video Remaja di Sumsel Dikeroyok Geng Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal