Polda Sumsel Maksimalkan Penertiban Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Antara
Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Pol Supriadi. (Foto: Ist)

Sumur minyak peninggalan Belanda dan milik perusahaan migas yang tidak dieksploitasi karena tidak bernilai ekonomis itu, hingga kini dikelola oleh masyarakat dengan cara tradisional dan menjadi sumber mata pencarian mereka.

Kegiatan illegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terdapat 800 titik yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sanga Desa terdapat 400 titik di Desa Keban dan Kemang, Kecamatan Lawang Wetan terpusat di Desa Talang Pajering sebanyak 200 titik, serta Kecamatan Babat Toman terpusat di Desa Sungai Angit sebanyak 200 titik.

Upaya untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang selama ini menjadi pelakunya, agar menghentikan aktivitasnya dalam jangka waktu tertentu.

Dalam menertibkan pengeboran minyak ilegal di kabupaten ini dilakukan secara hati-hati, tidak hanya dengan cara penegakan hukum. "Dampak sosial bagi masyarakat juga harus dipikirkan, karena seperti diketahui kegiatan ilegal itu menjadi mata pencarian masyarakat," ujar Bupati Musi Banyuasin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Titik Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Polda Sumsel Terjunkan Tim

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Hanya Bertambah 6 Orang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba di Sejumlah TKP

57 tahun lalu

Per 11 Oktober 2021, Sumsel Masuk Provinsi Nol Kematian Akibat Covid-19

57 tahun lalu

5 Tempat Ibadah di Palembang Sumsel, Ada Masjid Berarsitektur Unik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal