Polda Sumsel Keluarkan Maklumat Larangan Membakar Lahan

Antara
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengeluarkan maklumat larangan membakar selama musim kemarau 2021 untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sumsel merupakan salah satu daerah rawan karhutla di setiap musim kemarau.

"Menghadapi musim kemarau tahun ini dan mulai terdeteksi ada titik panas (hotspot) akhir-akhir ini diharapkan maklumat tersebut efektif mencegah masyarakat dan petani melakukan pembakaran untuk membersihkan atau membuka lahan pertanian," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Jumat (29/5/2021).

Dia mengingatkan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karhutla di sekitar wilayah desa atau tempat tinggal masing-masing karena akhir-akhir ini jumlah hotspot di Sumsel meningkat.

Jumlah hotspot pada periode 1-27 Mei 2021 mencapai 134 titik, lebih tinggi dibanding periode sebelumnya April 2021 sebanyak 122 titik, Maret 2021 (49 titik), Februari 2021 (17 titik), dan Januari 2021 (11 titik).

Jumlah titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Sumsel mulai meningkat seiring berakhirnya musim hujan, kondisi tersebut perlu diwaspadai masyarakat yang berada di kawasan rawan karhutla.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumsel

57 tahun lalu

Waspada, Ratusan Hotspot Terdeteksi di Sumsel Sepanjang Mei

57 tahun lalu

Karhutla Mulai Melanda Sumsel, 2 Hektare Lahan di Sekitar Jalan Tol Palindra Terbakar

57 tahun lalu

Bantu Tekan Covid-19, Polda Sumsel Salurkan Bantuan 4.000 Alat Tes Swab Antigen

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal