Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp111 Miliar dalam 2 Tahun

Dede Febriansyah
Polda Sumsel sebut Sumsel menjadi jalur penyelundupan benur. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel dan aparat gabungan telah menggagalkan penyelundupan benur atau benih lobster dengan nilai fantastis. Dalam dua tahun terakhir sebanyak 14 kasus diungkap dengan nilai transaksi mencapai Rp111 miliar dalam dua tahun terakhir.

"Total benur yang diselamatkan dari penyelundupan mencapai 1 juta ekor, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp111 miliar," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Jumat (30/12/2022).

Sumsel bukanlah kawasan habitat lobster, lanjut Tito, namun letak geografis yang strategis membuat Bumi Sriwijaya menjadi jalur perlintasan penyelundupan.

"Kasus penyelundupan itu seringkali terungkap di wilayah Sumsel karena dilatarbelakangi letak yang strategis dari Provinsi Lampung dan Bengkulu," katanya.

Dijelaskan Tito, habitat yang sebenarnya untuk kembang biak benur adalah di provinsi tetangga, yakni Lampung dan Bengkulu. Dari dua daerah tersebut selanjutnya lobster diduga kerap diselundupkan kembali ke luar negeri.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Potensi Hujan Lebat di Sumsel hingga 1 Januari 2023

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 37 Pengedar dan Pemakai Jelang Natal 

57 tahun lalu

Gelar Rakor di Muba, Partai Perindo Targetkan Raih Kursi DPR Dapil Sumsel

57 tahun lalu

Dihadiri Herbud, DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Rakor Pemenangan Pemilu 2024 di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Wakapolda Sumsel Dijabat Kombes M Zulkarnain, Brigjen Rudi Setiawan ke Mabes Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal