Polda Sumsel Blender 25 Kilogram Sabu

Dede Febriansyah
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Sumsel. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memusnahkan lebih dari 25,4 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.155 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tersebut dilakukan dengan cara diblender.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dan pengungkapan kasus selama periode Januari-Maret 2021.

"Dari banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan dari 12 Laporan Polisi, serta dengan jumlah tersangka yang mencapai 16 orang," ujar Rudi, Jumat (9/4/2021).

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 16 tersangka juga dihadirkan dengan tangan terborgol untuk menyaksikan saat narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dimasukan dalam blender dan siap untuk dimusnahkan.

"Para tersangka ini kebanyakan merupakan warga dari berbagai daerah di Sumsel. Mereka ini hanya bertugas sebagai kurir dan pengedar barang haram tersebut di sejumlah wilayah di Sumsel. Sedangkan barang bukti narkotikanya berasal dari jaringan narkoba di Provinsi Aceh," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berita Duka, Gubernur Sumsel Ke-14 Mahyuddin Meninggal Dunia

57 tahun lalu

7 Kabupaten di Sumsel Dapat Kuota Peremajaan Karet, Rp11,5 Juta per Hektare

57 tahun lalu

Gandeng Ponpes di Sumsel, Pusri Dorong Minat Santri Jadi Petani

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pembakar Lahan di Muratara Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal