Polda Sumsel Akan Panggil Lagi Mularis jika Berkas Sudah Lengkap

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan akan memanggil Mularis lagi jika penyidik sudah melengkapi berkas. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

Setelah menjalani 120 hari penahanan, Polda Sumsel belum menyelesaikan berkas perkara untuk membawa kasus tersebut ke persidangan. Secara aturan hukum, Mularis dinyatakan bebas.

Mularis terjerat kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 4.384 hektare yang dijadikan perkebunan sawit di Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel). 

Mularis selaku komisaris PT Campang Tiga, dianggap tidak sah menguasai lahan perkebunan di areal tebu milik PT LPI di Kecamatan Cempaka, OKU Timur, Sumsel.

Selain itu, polisi juga mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan polisi itu melalui perusahaannya mengolah lahan dengan menanam sawit yang menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO).

CPO dijual perusahaan hingga diakumulasikan mencapai Rp700 miliar dalam beberapa tahun. Hasil penjualan diputar kembali untuk mengelabui hasil pemeriksaan dan pajak. Polisi menduga, ada unsur merugikan negara dari praktik ilegal perambahan.

Polisi menyebut uang perusahaan itu digunakan untuk membayar pembelian barang dan pembayaran utang, dengan maksud menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilgub Sumsel 2024, Eddy Santana Putra Minta Dukungan Perindo

57 tahun lalu

Galang Dukungan di Pilkada 2024, M Hidayat Ajak Perindo Bangun Kota Palembang

57 tahun lalu

Datangi DPW Perindo, Mantan Wali Kota Palembang 2 Periode Ambil Formulir Balon Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Ketua DPD Perindo Palembang Sambut Kedatangan M Hidayat Ambil Formulir Bacalon Wali Kota

57 tahun lalu

Tokoh Masyarakat Sumsel Kenalkan Bacaleg Partai Perindo ke Masyarakat, Kalau Cocok Pilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal