Polantas Dilarang Tilang Manual, Tetap Tersenyum saat Bertugas

Puteranegara Batubara
Kapolri larang Polantas tilang manual. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diperintahkan tidak menggelar operasi penindakan tilang secara manual. Polisi lalu lintas (Polantas) diminta mengedepankan tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

Perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi pada 14 Oktober 2022 lalu. Instruksi larangan tilang manual tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Surat telegram ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. "Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual, namun menggunakan ETLE dan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," bunyi poin nomor lima surat telegram tersebut, Jumat (21/10/2022).

Polatas juga diminta tetap memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas. 

Kapolri juga meminta agar seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot. Kemudian juga  melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan. 

Dalam pengananan kasus kecelakaan lalu lintas, personel diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem, 27 Titik Jalur Kereta Api di Sumsel Rawan Bencana

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar dan Pemakai

57 tahun lalu

KPU Sebut Partai Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 17 Oktober, Palembang dan Sekitarnya Hujan 

57 tahun lalu

Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal