PKB Sumsel Dukung Pembentukan Perda Pondok Pesantren

Antara
Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pengurus dan anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Selatan mendukung pembentukan Peraturan Daerah Pondok Pesantren (Perda Ponpes) yang saat ini dalam pembahasan. Perda ini dibutuhkan untuk percepatan pengembangan dan memajukan lembaga pendidikan Islam.

Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan di Palembang mengatakan,  jumlah pondok pesantren di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sekarang ini mencapai 400 unit lebih.

Pondok pesantren yang ada sekarang ini perkembangan dan penyebarannya belum merata, sehingga diharapkan dengan adanya perda bisa mendorong berdiri lebih banyak ponpes baru yang bermutu.

"Ada kabupaten dan kota yang memiliki puluhan pondok pesantren, ada juga yang hanya memiliki satu pondok pesantren seperti di Kabupaten Empat Lawang," ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Dia menjelaskan, pondok pesantren merupakan bagian dari peran pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk meningkatkan peran ponpes dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui perda diharapkan mendapat dukungan pendanaan dan pembinaan mutu dari pemerintah daerah. 

Anggota DPRD SumselFraksi PKB M Oktaviansyah mengatakan akan mengawal proses pembahasan perda ponpes agar bisa segera disahkan dan menjadi landasan hukum pengembangan ponpes secara kuantitas dan kualitas. “Jika tidak ada hambatan berarti perda ponpes bisa selesai pembahasannya pada Februari 2021,” ujar Oktaviansyah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pria Asal Lampung Ditangkap karena Pasok Rokok Ilegal ke Sumsel

57 tahun lalu

Seekor Paus Terluka Terdampar di Sungai Kong OKI Sumsel

57 tahun lalu

Bertolak ke Sumsel, Jokowi Akan Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang

57 tahun lalu

Hitungan Hari Jelang Vaksinasi, Ketua DPRD Sumsel Buat Pengakuan Soal Vaksin

57 tahun lalu

Muswil PKB Sumsel, Pasang Target 3 Besar di 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal