Tidak berbeda dengan kejadian pertama, tersangka berhasil kembali mengajak korban jalan-jalan dan kembali menyetubuhinya di rumah kosong.
"Yang kedua ini, tersangka melakukan adegan tersebut dengan perekaman video," ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polda Jambi.