Perusahaan Pemilik Truk Tangki Bantah Terlibat Pengoplosan Solar di Ogan Ilir 

Dede Febriansyah
Sejumlah truk barang bukti diamankan dari lokasi gudang pengoplosan BBM ilegal di Ogan Ilir. (Foto: Firdaus)

"Karena bukan mitra Pertamina makanya truk kami berwarna putih, beda dengan truk mitra Pertamina yang biasanya berwarna biru putih," katanya.

Saat ini PT MPTM sudah menjalankan bisnis pengangkutan BBM dalam tiga tahun terakhir, dan memiliki 12 unit armada truk tangki yang semuanya berwarna putih. "Kami biasanya mengangkut BBM dari depot BBM swasta, namun memang tak jarang kita juga mengambil dari Pertamina, tergantung dari pemesan," katanya.

Hingga kini, Hariyanto mengaku pihaknya belum mendapatkan panggilan dari penyidik usai kendaraannya ditemukan saat penggerebekan lokasi pengoplosan BBM Industri tersebut."Sampai saat ini belum, kalau pun nantinya dipanggil kita akan penuhi untuk memberi keterangan," katanya.

Sebelumnya, Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengungkapan kasus hilirisasi ilegal drilling dengan mengamankan 291,7 ton minyak yang akan dioplos, terdiri dari BBM Solar Industri dengan minyak sulingan asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam penggrebekan itu, sembilan orang diamankan dari dua TKP. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya lima yang dijadikan tersangka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, pelaku diduga melakukan pengoplosan terhadap BBM industri dengan minyak sulingan asal Kabupaten musi Banyuasin.

"Di lokasi polisi mengamankan minyak sebanyak 159,7 ton dengan rincian, gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dalam mobil tangki sebanyak 5 ton," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April hingga 23 Desember 2023

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 1 April, Waspada Potensi Hujan di Palembang hingga OKU Selatan 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sita 159,7 Ton Solar Oplosan di Ogan Ilir, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumsel Ancam Tindak Tegas Oknum Pengganggu Keamanan Jalur Mudik

57 tahun lalu

Amankan Jalur Mudik, Polda Sumsel Dirikan 58 Pos dan Tempatkan Petugas di Daerah Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal