Pertikaian Keluarga di Kayuagung Berujung Pembunuhan, 2 Orang Ditangkap

Kurnia Illahi
Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menangkap dua orang terkait pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kayuagung. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Korban bernama Yakup Saputra (24), warga Lorong Jati, Kelurahan Sukadana, Kayuagung. Korban tewas akibat penganiayaan berat pada Sabtu (31/10/2025) pukul 17.15 WIB di rumahnya.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan ibu kandung dan saudara perempuannya yang bernama Uluk, istri dari pelaku AN.

Mengetahui hal itu, AN datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti. Pada pukul 17.00 WIB, AN kembali ke rumah tersebut dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka bacok di bagian leher, dada, lengan kiri dan punggung. Korban sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, namun nyawanya tidak tertolong.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Bunuh Dosen IAK Bungo, Dipicu Masalah Asmara

9 bulan lalu

Oknum Polisi Bunuh Dosen IAK Bungo Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal