Pertamina Sedot Solar Oplosan dari Lokasi Penggerebekan di Ogan Ilir

Dede Febriansyah
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo melihat lokasi gudang solar oplosan di Ogan Ilir. (Foto: Dede F)

Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tito menegaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PPATK. Untuk dugaan pencucian uang tersebut harus ada pembuktian di tindak pidana, sehingga akan dilaporkan kembali.

"Untuk rekening milik OA itu masih kami blokir, nanti kami lacak dahulu apakah ada dugaan TPPU," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir yang dijadikan tempat mengoplos solar.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti 291,7 ton minyak solar oplosan. Kemudian juga rekening pemilik gudang dengan saldo miliaran rupiah. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inflasi Maret di Sumsel Mencapai 4,92 Persen, Ini Penyumbang Terbesar

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

57 tahun lalu

 Gubernur Sumsel Optimis Perbaikan Tol Selesai H-10 Lebaran

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April hingga 23 Desember 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal