"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada pangkalan yang menjual di atas HET dapat menghubungi Call Center Pertamina 135," katanya.
Nantinya, Pertamina akan menindaklanjuti asalkan laporan masyarakat itu menyebutkan nama pangkalan, lokasi desa, kecamatan dan kabupaten. Terungkapnya pelanggaran pangkalan yang menjual harga LPG di atas HET ataupun tidak memasang papan pangkalan, berasal dari informasi masyarakat yang sudah semakin sadar untuk menyampaikan laporan kepada Pertamina.
Selama libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, Pertamina menyalurkan LPG 3 Kg di Jambi sebesar 5.714 Metrik Ton.
"Diharapkan LPG dapat digunakan sesuai peruntukannya yakni untuk masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro," kata dia.