Perkembangan Perbankan Syariah di Sumbagsel Lampaui Angka Nasional

Dede Febriansyah
Perbankan syariah tumbuh positif di Sumatera bagian selatan. (Foto: Dede F)

"Tekanan perekonomian sempat terjadi saat lonjakan kasus pada Juli-Agustus, pada gelombang kedua Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal III 2021 turun 3,15 persen dengan kontraksi transportasi, akomodasi, serta konsumsi rumah tangga," ucapnya.

Meski ada lonjakan kasus Covid-19, lanjut Banjaran, perbankan syariah justru mendapatkan opsi peningkatan pembiayaan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Pada Juli 2021, minat perbankan syariah dan industri halal berada di angka 16,35 persen dengan pengumpulan aset senilai Rp632 triliun. Dan pada Agustus terjadi peningkatan sebesar Rp635 triliun," katanya.

Akademisi Sumsel sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Heri Junadi mengungkapkan, bahwa market share syariah belum bisa mengejar kecepatan pertumbuhan ekonomi perbankan syariah. Oleh karena itu, potensi perbankan syariah perlu dikaji lebih mendalam.

"Bank syariah belum sampai pelosok, inklusi, dan literasi syariah masih rendah. Banyak yang mengetahui hanya soal riba saja, tetapi masyarakat tidak memahami dampak positif dari layanan lainnya," katanya.

Padahal, kata Heri, pertumbuhan dan kontribusi keuangan syariah di Sumatera di angka 21,36 persen atau menjadi nomor kedua setelah Jawa. Semestinya, peluang pengembangan syariah di Sumatera mampu dimanfaatkan secara optimal.

"Seperti memanfaatkan potensi pesantren, sehingga pasar bisnis di Sumatera kian luas atau memberikan literasi syariah di pedesaan dengan menggandeng banyak pihak agar ada penguatan perbankan syariah," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 480, Sumsel 3 Orang

57 tahun lalu

Sumsel Antisipasi Dampak Fenomena La Nina pada Pertanian

57 tahun lalu

Kasus Suap Dodi Reza, KPK Periksa 6 Pejabat Muba di Mako Brimob Sumsel

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Minta Hakim Vonis 4 Terdakwa Masjid Sriwijaya 19 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 434, Sumsel 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal