Perempuan Perkosa Kakek 68 Tahun dan Merekamnya, Ini Motif dan Kronologinya

Muhaimin
Seorang perempuan ditangkap karena telah memperkosa dan memeras pria tua. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tersangka mengizinkan pria itu meninggalkan rumah, dan tiga hari kemudian memintanya untuk membayar JD1.000. Jika gagal membayar, tersangka akan merilis video tersebut.

Pria yang hanya memiliki JD300 itu setuju untuk membayar sejumlah uang agar video tersebut dihapus. Beberapa hari kemudian, tersangka meneleponnya lagi dan meminta uang, dan dia memberinya JD150.

Beberapa hari kemudian, dua orang juga menghubungi pria itu secara terpisah, setuju dengan tersangka utama, dan meminta uang kepadanya di bawah ancaman perilisan video. Korban juga membayar mereka.

Wanita itu terus mengirim orang untuk memeras pria itu sampai dia mengajukan kasus terhadap tersangka ke kantor polisi.

Bertindak atas laporan pria itu, polisi menangkap tersangka utama dan komplotannya. Kasus ini dirujuk ke Pengadilan Kriminal Tinggi yang menghukum wanita dan komplotannya empat tahun penjara dengan tambahan kerja paksa. Dokumen pengadilan merahasiakan identitas korban dan para tersangka.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 211 orang

57 tahun lalu

Mentan Siapkan Sumsel Jadi Penghasil Porang, Ini Daftar Daerahnya

57 tahun lalu

Atlet Minta-Minta di Jalan, KONI Sumsel: Memaksakan Kehendak dan Memalukan

57 tahun lalu

Klarifikasi Kasus Pemerkosaan di Sungai Menang, Ini Penjelasan Polsek Setempat

57 tahun lalu

Video Korban Pemerkosaan di Manado Histeris saat Dihadapkan dengan Para Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal