Perawat Potong Jari Bayi Bebas, Kasusnya Selesai Melalui Restorative Justice

Dede Febriansyah
Kuasa hukum bayi jari terpotong dan kuasa hukum perawat D berjabat tangan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus jari bayi terpotong saat lepas infus di RS Muhammadiyah Palembang berahir damai dan perkaranya dihentikan melalui jalur restorative justice. Dengan begitu, perawat D yang sebelumnya menjadi tersangka dan ditahan, dibebaskan. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kesepakatan jalan damai kedua belah pihak didampingi masing-masing kuasa hukum, disaksikan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga dinas sosial dan internal Polri. "Baik korban dan tersangka telah sepakat menyelesaikan perkara ini dengan RJ," ujarnya, Senin (13/2/2023).

Menurut Ngajib, dengan adanya persamaan pendapat ini, maka pihaknya melakukan tindak lanjut dengan Perpol 8 tahun 2021 untuk pemanfaatan lebih kepada perbaikan di antara kedua belah pihak, dan untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

"Kita ambil langkah RJ terhadap penanganan perkara ini, sehingga rangkaian tindakan selanjutnya sudah kita anggap selesai dihentikan penyidikan," katanya.

Suparman (38) orang tua korban mengungkapkan kondisi terkini anaknya yang sudah pulang ke rumah. "Kondisinya baik, sehat dan hanya rawat jalan dan kontrol. Terimah kasih pada semua pihak dan RS Muhammadiyah," ujarnya. 

Perawat D juga mengucapkan terima kasih terutama kepada keluarga korban sehingga tercapai restorative justice. "Sekali lagi terima kasih," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Korban Hoaks Penculikan Anak, 5 Warga Garut Diserang Warga Muratara Sumsel

57 tahun lalu

DPRD Sumsel Dorong Kasus Jari Bayi Terpotong di Rumah Sakit Berakhir Damai 

57 tahun lalu

Sakit Hati, Pria di OKU Sumsel Sebar Video Mesum Bersama Kekasih

57 tahun lalu

Mantan Pejabat Bawaslu Sumsel Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Oknum Aggota DPR Asal Sumsel Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal