Penuhi Wajib Lapor, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Datangi Polda Sumsel 

Era Neizma Wedya
Lina Mukherjee datangi Polda Sumsel untuk penuhi wajib lapor, Kamis (11/5/2023). (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Lina Mukherjee kembali mendatangi Polda Sumsel, Kamis (11/5/2023). Lina datang ke Polda Sumsel untuk memenuhi wajib lapor yang mesti dilakukannya sejak resmi berstatus tersangka kasus penistaan agama terkait konten makan babi

Wajib lapor yang dijalani oleh Lina Mukherjee terlihat dari insta story akun instagram miliknya. Mulai dari status otw Palembang wajib lapor dulu sehari.

Lina Mukherjee juga memberikan penjelasan terkait penyataan wajib lapor via video call yang dikeluarkan pada saat jumpa pers bersama awak media pada saat dia dinyatakan tidak ditahan. Lina menyebutkan, wajib lapor menggunakan video call atau via virtual terjadi apabila dia sedang sakit atau pun sakit parah.

Hari ini, Kamis (11/5/2023) dengan mengenakan baju kuning Lina Mukherjee menjalani proses BAP tambahan di ruang penyidik Subdit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sekira pukul 11.30 WIB. Ia Datang ke Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya Andi Bashar.

Lina Mukherjee mengaku depresi akibat adanya tekanan publik. "Kondisi badannya sehat namun kondisi mental yang tidak baik," katanya.

Diketahui bahwa Lina Mukherjee memang dijadwalkan untuk wajib lapor setiap hari Kamis dalam perkara dugaan penistaan agama tekait konten makan babi. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerja Sama dengan China, PLTU Sumsel 8 Masuki Tahap Uji Coba Operasional

57 tahun lalu

4.000 Kilometer Jalan Transmigrasi di Sumsel Butuh Kejelasan Status dan Perawatan

57 tahun lalu

Ratusan Calon Guru PPPK Antre Pemberkasan di BKD Sumsel, Ada yang Datang Sejak Subuh

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 10 Mei: Palembang Cerah Berawan, Daerah Lain Berpotensi Hujan 

57 tahun lalu

Bawaslu Ajak Warga Sumsel Aktif Awasi Tahapan Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal