Pensiunan PNS di Palembang Ditangkap Gelapkan Uang Rp3,5 Miliar, Ini Modusnya

Era Neizma Wedya
Seorang pria di Palembang ditangkap kasus dugaan penggelapan uang Rp3,5 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, kemudian diketahui perkara di Mahkamah Agung yang sedang diurus oleh tersangka ternyata tidak ada atau fiktif.

"Uang milik korban Rp3,5 miliar digunakan tersangka untuk membayar hutang kepada orang lain dan untuk keperluan pribadinya," katanya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/B/324/V/2022/SPKT Polda Sumsel, tanggal 30 Mei 2022 atas nama pelapor Syaiful Bahri. "Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Sumsel Desak Pemasangan Lift Jembatan Ampera Dihentikan Sementara, Berikut Alasannya

57 tahun lalu

Jaksa Geledah Kantor Dinas PSDA Sumsel di Palembang, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polda Sumsel Segera Uji Coba ETLE Portable dan Dinamis

57 tahun lalu

Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel, Ini Rencana Polantas

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Beberapa Wilayah Hujan, Palembang Berawan di Siang Hari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal