Penjambret Ponsel Anak-Anak di Palembang Ditangkap, Pelaku Beraksi Bersama Waria

Firdaus
Pelaku jambret ponsel anak-anak di Palembang ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari pengakuan pelaku, saat kejadian Agung Saputra alias Aang bersama kekasihnya Robi alias Rosa, nekat menjambret karena butuh uang untuk biaya sehari-hari. Ponsel korban dijual seharga Rp300.000

Agung Saputra alias Aang (26) ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian. Dia mengaku, saat beraksi dirinya berperan sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor, sekaligus berperan yang merampas ponsel korban.

Sementara itu Kasbudit Jatanras Polda Sumatra Selatan, Kompol Christopher Salohot Panjaitan menjelaskan, satu dari dua pelaku eksekutor jambret anak-anak yang viral di media sosial, telah berhasil dibekuk. "Kami mengimbau, para orang tua selalu berhati-hati dalam memberikan ponsel atau mengawasi anaknya apabila bermain di luar," katanya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan. Pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku, Robi alias Rosa.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Rabu 14 April untuk Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Ramadan, Vaksinasi Lansia di Palembang Berjalan Normal

57 tahun lalu

Nafkahi Istri dengan Curi Kabel, Pria Palembang Ini Lebaran di Sel Tahanan

57 tahun lalu

Awasi Harga Kebutuhan Pokok, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa 13 April untuk Kota Palembang dan Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal