Penjambret Meresahkan di Jakabaring Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

M David
Polisi menangkap pelaku jambret handphone pelajar di Jakabaring. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap salah satu penjambret meresahkan di JakabaringPalembang. Pelaku, Fikri (23) dibekuk terkait kasus jambret handphone pelajar yang sedang berjalan ke rumah neneknya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pelaku jambret handphone di Jakabaring berhasil ditangkap. "Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap seorang pelaku jambret," kata Kompol Tri Wahyudi, Senin (25/10/2021).

Pelaku ditangkap atas laporan korban seorang pelajar yang kehilangan handphone. Selain itu, korban juga mengalami sakit di tangan karena sempat dipelintir pelaku. "Anggota melakukan penyelidikan, memeriksa rekaman CCTV dan saksi akhirnya mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku yang ditangkap ini," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bykti sepeda motor yang dipakai saat beraksi, dan kotak handphone milik korban.  Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih dikejar. "Pelaku dijerat pasal 365 KUHP," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Palembang Ditangkap Polisi karena Simpan Banyak Ganja di Rumah Nenek

57 tahun lalu

Akses Jalan Pendekat Musi 6 Seberang Ulu Palembang Ditarget Selesai Akhir Tahun

57 tahun lalu

Palembang Siapkan Program Prioritas untuk Tingkatkan IPM, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Bocah di Palembang, Ada Apa?

57 tahun lalu

Langsung Jenguk Usai Kunker di Palembang, Erick Thohir Doakan Dorce Sehat Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal