Pengedar Sabu di OKU Tertangkap, Polisi Sita 2 Paket Narkoba

Antara
Pengedar sabu di Baturaja, OKU ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap pengedar narkoba yang meresahkan warga di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Polisi menyita dua paket kecil sabu sebagai barang bukti.

Kasi Humas OKU AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka berinisial AN (28), ditangkap Senin (16/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka ditangkap saat hendak mengantar pesanan narkoba jenis sabu-sabu kepada pembeli di kawasan PT Semen Baturaja. 

"Masyarakat sudah resah karena aktivitas jual beli narkoba ini merusak kaum remaja di lingkungan sekitar," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Berbekal informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli guna memancing pelaku agar keluar dari persembunyiannya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,21 gram.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara.

"Kasus ini sedang kami kembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lainnya di Kabupaten OKU," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ada Dugaan Konsumsi Sabu, Sopir Bus Maut Akan Diperiksa Penyidik Ditresnarkoba

57 tahun lalu

Usai Sepekan Lebaran, Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkotika 

57 tahun lalu

Minyak Goreng Curah di Sumsel Mulai Berlimpah

57 tahun lalu

Sumsel Target Tiap Desa Miliki PAUD, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal