Pengedar Narkoba di Muratara Diringkus Polisi dengan Barang Bukti Sabu dan Sajam

Era Neizma Wedya
Ujek pengedar sabu di Embacang, Karang Jaya, Muratara ditangkap polisi. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id – Ujang Sobari alias Ujek (33), pengedar narkoba di Muratara ditangkap polisi. Ujang tertangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara di sebuah rumah di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Sabtu (24/12/2022).

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, selain menangkap tersangka, dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti enam paket sabu.

"Kemudian tiga paket plastik bening berisikan sabu dengan berat 35,46 gram. Lalu satu dompet, handphone dan senjata tajam (sajam)," ujarnya, Sabtu (24/12/2022).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penggerebekan hingga pelaku ditangkap. Barang bukti narkoba ditemukan di saku celana," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Palembang Berawan, Sebagian Daerah Lain Hujan 

57 tahun lalu

DPP Minta Kader Perindo di Sumsel Jaga Semangat demi Menangkan Pemilu 2024

57 tahun lalu

DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi Siapkan Strategi Pemenangan Pemilu 2024

57 tahun lalu

Polda Sumsel Antisipasi Aksi Terorisme saat Nataru dengan Kerahkan Ribuan Personel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Perketat Pengawasan Perairan untuk Cegah Penyelundupan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal