Pencurian Rel Sepanjang Ratusan Meter Terjadi di OKU, 3 Pelaku Ditangkap

Widori Agustino
Polres OKU mengungkap kasus pencurian rel kereta api dengan barang bukti satu truk besi rel. (Foto: Widori)

Kejadian tersebut diketahui saat petugas keamanan jalur kereta api memeriksa jalur kereta api dan mendapati sejumlah rel hilang.

"Petugas kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU, kemudian tim Resmob melakukan pengejaran kepada para pelaku dan berhasil menangkap pelaku," katanya.

Atas kejadian tersebut PT Kereta Api mengalami kerugian sekitar Rp68 Juta. Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di satreskrim polres OKU dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau para pelaku yang kabur untuk menyerahkan diri. "Kita imbau para pelaku lain untuk menyerahkan diri," kata Syafarudin.

Diduga para pelaku sudah mahir dan sering melakukan pencurian batangan besi rel, itu terlihat dari hasil yang mereka dapat mencapai berton-ton. "Penyidik misih terus mendalami kasus ini," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rutan dan Lapas di Sumsel Sediakan Layanan Video Call untuk Narapidana saat Lebaran 

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2022, Simak Titik Rawan Macet di Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan Takjil untuk Pemudik di Tiap Pos Pengamanan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kerahkan 3.578 Personel Gabungan untuk Amankan Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 22 April: Potensi Hujan di Palembang hingga OKU Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal