Pencuri Kabel di Jalan Tol Tertangkap usai Handphone Tertinggal di Lokasi

Fitriadi
Polres Ogan Ilir menangkap sejumlah tersangka dalam berbagai kasus, salah satunya pencuri kabel di Jalan Tol Kayuagung - Palembang. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Polres OKI menangkap pelaku pencuriankabel penerangan Jalan Tol Kayuagung - Palembang. Pelaku, JN ditangkap di atas perahu saat hendak kabur untuk menghindari kejaran polisi.

Pelaku kabur melalui jalur sungai setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya. Identitas JN dengan mudah diketahui polisi karena handphonenya tertinggal di lokasi.

"Pelaku ditangkap di atas perahu saat hendak kabur. Dia tahu anggota datangi rumahnya," ujar Wakapolres Ogan Ilir Hardiman, Minggu (27/1/2022).

Pelaku beraksi seorang diri di lokasi TSA 364 Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir. Kabel yang dicuri sepanjang puluhan meter untuk penerangan jalan tol.

"Saat mengangkat kabel kepergok petugas kaget dan kabur, handphone tertinggal di TKP. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Wakapolres.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

57 tahun lalu

Kasusnya Berakhir Diversi, Pelajar di Ogan Ilir Menangis Cium Kaki Ibu

57 tahun lalu

Perindo Ogan Ilir Targetkan Satu Kursi di Tiap Dapil

57 tahun lalu

Siswa SMP di Ogan Ilir Tewas Ditabrak, Sopir Serahkan Diri usai Kabur 2 Hari

57 tahun lalu

3 Pelajar jadi Korban Tabrak Lari di Ogan Ilir, Satu Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal