Penampakan 532 Senjata Api Ilegal yang Disita dari Warga Sumsel

Firdaus
Tumpukan senjata api ilegal yang disita dari warga di Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan (senpi) laras pendek dan panjang yang disita dari warga di Bumi Sriwijaya. Ratusan senpi ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2022 ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. 

Selain tangkapan dari kasus tindak pidana, sebagian senjata api rakitan itu juga didapat dari serahan masyarakat. Ratusan senpi rakitan itu terdiri dari 209 pucuk laras pendek dan 323 laras panjang yang biasa disebut kecepek oleh warga Sumsel.

"Tindakan tegas akan diberikan apabila masih ada warga yang menyimpan senjata api ilegal," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Rabu (6/4/2022).

Sementara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang hadir menyaksikan pemusnahan senpi ilegal mengucapkan terima kasih ke Polda Sumsel. 

"Pemberantasan senpi rakita dan ilegal akan menekan tindak kejahatan," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Polisi Juara Tilawatil Quran di Sumsel, Jebolan Madrasah yang Akan Dikirim ke Aceh

57 tahun lalu

Gedung Baru Polda Sumsel Punya Perpustakaan Digital, Terbuka untuk Umum

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 19 Orang

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di OKU Sumsel Masih Rendah, Ini Kendalanya

57 tahun lalu

Daftar Kasus Hukum di Sumsel yang Dihentikan Melalui Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal