Pemuda Palembang Ini Pinjam dan Gadai Motor Teman, Alasannya Bikin Kesal

Dede Febriansyah
Pelaku penggelapan sepeda motor teman sendiri ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku, Rian Janu (30), setelah meminjam dan menjual sepeda motor teman untuk main judi online.

Warga Jalan Way Hitam, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan atas laporan korban atau pemilik motor, Desi Cerianita (37).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi penggelapan terjadi Senin (13/9/2021). Saat itu tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk pergi ke minimarket.

"Karena kenal korban meminjamkan motornya. Namun setelah ditunggu dalam waktu pelaku tidak kembali hingga akhirnya dilaporkan," ujarnya, Sabtu (2/10/2021).

Hasil pemeriksaan diketahui, ternyata sepeda motor korban digadai oleh pelaku sebesar Rp1 juta dan uang tersebut digunakan untuk judi online. "Memang pinjam dan digadaikan Rp1 juta, tapi uangnya sudah habis untuk slot (judi online)," kata pelaku. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencarian Nelayan yang Hilang di Karang Laut Diserahkan ke Basarnas Palembang

57 tahun lalu

Curi Kabel Hanya Dapat Rp450.000, 2 Pencuri di Palembang Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib Ditahan di Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

Seluruh Sekolah di Palembang Diizinkan Gelar PTM

57 tahun lalu

Beraksi Berulang Kali, Pencuri AC di Palembang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal