Pemuda di OKI Curi 3 Sapi Warga Ditangkap Polisi 

Fitriadi
Polisi menangkap pemuda OKI pencuri hewan ternak warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Seorang pemuda, Nurrohim (28) warga Lempuing, Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi karena mencuri hewan ternak berupa sapi. Nurrohim dilaporkan mencuri tiga ekor sapi milik warga Cahya Bumi. 

Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing Jaya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan telah diamankan di Polsek Lempuing. 

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hurungan di atas tujuah tahun penjara," ujarnya, Kamis (9/2/2023). 

Saat beraksi, pelaku dengan santai berjalan ke kandang sapi yang berada di belakang rumah korban. Lalu membuka pintu kandan dan mengeluarkan tiga ekor sapi dan giring ke jalan poros. 

Setelah tiba di jalan poros, pelaku menelepon pemilik mobil untuk mengangkut ketiga sapi hasil curian. Kemudian sapi itu dititipkan di tempat temannya di BK 14 Belitang, OKU Timur. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 23,4 Kg Sabu dengan Cara Diblender dan Dicampur Deterjen 

57 tahun lalu

Polisi Awasi Distribusi Minyak Goreng di Sumsel 

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 6 Teroris di Sumsel dan Lampung: Semua Jaringan JI

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pria Pedofil di Palembang, Kelakuannya Menjijikkan 

57 tahun lalu

Pimpinan RS Muhammadiyah akan Dipanggil DPRD Sumsel Terkait Putusnya Kelingking Bayi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal