Pemuda Banyuasin Ngaku Dibegal, Ternyata Pura-Pura agar Tidak Lagi Bayar Angsuran

Ahmad Syaiful
Polsek Talang Kelapa tangkap pria pembuat laporan palsu. (Foto: Ahmad Syaiful)

BANYUASIN, iNews.id - Seorang pria Warga Talang Buluh, Banyuasin, Sumsel harus mendekam di sel tahanan Polsek Talang Kelapa. Pria bernama Army Pasi ini nekat membuat laporan palsu mengaku telah dibegal agar motor yang dibelinya secara kredit yang dicari penagih utang atau debt collector. 

Kini akibat ulahnya, Army terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pada 242 KUHP junto 220 KUHP tentang Memberikan Laporan Palsu.  

Kebohongan Army terungkap setelah polisi melakukan olah TKP tidak menemukan bukti atau petunjuk kejadian yang dilaporkan. Padahal dalam laporannya, Army mengaku dibegal pelaku bersenjata celurit. 

"Setelah mendapati kejanggalan dan dilakukan pendalaman pada pelapor, ternyata pelapor membuat laporan palsu dan motornya dijual dengan harga Rp3 juta," ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo, Kamis (1/9/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mafia Tanah, Eks Kades dan Pegawai BPN Gadungan Palsukan Puluhan Sertifikat di Banyuasin 

57 tahun lalu

Jaringan Gas Rumah Tangga di Musi Banyuasin Diperluas, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Perempuan di Banyuasin Ternyata Adik Kandung Korban, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pupuk Oplosan di Banyuasin, Hasil Produksi Dijual hingga ke Jambi

57 tahun lalu

Kesal Lihat Pacar Ciuman dengan Kakaknya, Motif Bobi Harmoko Bunuh 2 Perempuan di Banyuasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal