Pemilu 2024 akan Digelar pada 21 Februari

Feldy Utama
KPU putuskan KPU 2024 digelar 21 Februari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar pada 21 Februari. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tantowi menyebut jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah diusulkan KPU telah disepakati oleh semua pihak.

Pramono menyampaikan, dalam rangka mencermati pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 ini, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Dalam hal ini, KPU sudah memaparkan bagaimana semua tahapan jika Pemilu digelar pada tanggal 21 Februari 2024. 

"Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," kata Pram dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).

Disamping itu, KPU juga mengapresiasi kepada semua pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara.

"(Hal tersebut) sebagaimana diatur dalam UU Pemilu pasal 167 ayat (2) dan pasal 347 ayat (2)," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengaku Dilecehkan Dosen Skripsi, Mahasiswi Cantik dari Unsri Melapor ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun

57 tahun lalu

Palembang Juara Umum Porprov Sumsel XIII, Januari Bonus Dikucurkan

57 tahun lalu

Palembang Cerah Berawan, Daerah Lain di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Musi Banyuasin Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal