Pemerintah Tingkatkan Akses Pembiayaan KUR bagi Pengembangan UMKM

Berli Zulkanedi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan bantuan KUR bagi UMKM. (Foto: Ist)

“Penyaluran KUR terus menunjukkan peningkatan dimana realisasi KUR tahun 2021
meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2020, sehingga mencapai Rp281,86 Triliun (98,9 persen dari 
perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 Triliun) dan diberikan kepada 7,4 juta debitur,” 
ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir saat 
menyampaikan laporan dalam kesempatan tersebut. 

Penyaluran KUR pada tahun 2022 hingga tanggal 28 Februari 2022 tercatat sebesar Rp55,06 
Triliun (14,75 persen dari target tahun 2022 Rp373,17 Triliun) dan diberikan kepada 1,26 juta 
debitur. Sehingga total outstanding KUR pada 28 Februari 2022 sebesar Rp412 Triliun dengan NPL yang relatif rendah sebesar 0,98 persen. 

Porsi penyaluran KUR tahun 2022 per sektor terbesar 
disalurkan di sektor perdagangan (44,8 persen) disusul sektor pertanian (30,5 persen) dan jasa (13,7 persen).

“Pemerintah juga telah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen dari akhir Juni 2022 menjadi akhir Desember 2022. 

Dengan demikian, suku bunga KUR sampai dengan akhir Desember 2022 hanya sebesar 3 persen. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Capai 100 Ekor, Ini Kisah UMKM Susu Kambing Ras Farm Tumbuh Pesat berkat KUR BRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal