Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Tes PCR, Rp525.000 untuk Luar Jawa-Bali

Suparjo Ramalan
Pemerintah resmi menetapkan tarif baru Tes PCR. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Pada ketetapan terbaru, harga di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Pada ketetapan tersebut, untuk pulau Jawa sedikit lebih rendah yakni sebesar Rp495.000.

Sementara, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir dalam Konferensi Pers secara virtual di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurut dia, evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di mana melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR yang terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 17.384, Sumsel Sumbang 237 Orang

57 tahun lalu

Wagub Sumsel Harap HUT Kemerdekaan Jadi Momentum Bangkit dari Pandemi

57 tahun lalu

8.629 Narapida di Sumsel Terima Remisi Kemerdekaan, 189 Pulang ke Rumah

57 tahun lalu

Tinjau Posko PPKM di Prabumulih, Ketua DPRD Sumsel: Kesadaran Masyarakat Belum Optimal 

57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 211 orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal